Pengertian
bimbingan pribadi
Bidang
bimbingan pribadi adalah bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat,
serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya
secara realistik. Bimbingan pribadi
merupakan upaya untuk membantu individu berkembang sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya secara bertahap dalam proses yang matang. Rochman
Natawidjaja (Syamsu Yusuf, 2009: 38) mengartikan bimbingan sebagai proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan,
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga
serta masyarakat. Pada dasarnya bimbingan tidak hanya berfungsi untuk mengatasi
permasalahan yang dihadapi individu (kuratif), melainkan memiliki fungsi lain
yaitu sebagai upaya pencegahan (preventif) dan pengembangan
(developmental). Lynn Bullard (Syamsu Yusuf, 1998:78) mengungkapkan untuk
melakukan reformasi (pembaharuan) program bimbingan dan konseling secara tepat,
maka layanan-layanannya harus diintegrasikan ke dalam program-program yang
berorientasi pengembangan, yang membantu para siswa mengembangkan dan
mempraktekkan kompetensi-kompetensinya. Dalam bimbingan pribadi, memebantu
siswamenemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakawa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat lasmani dan rohani.
Bimbingan dan konseling yang berorientasi pengembangan tidak hanya berfungsi
untuk membantu individu ketika permasalahan muncul, melainkan lebih kepada
sebelum permasalahan terjadi dan upaya membantu individu mencapai self
developmental dan self realization. Individu dapat memelihara dan mengembangkan
berbagai potensi dan kondisi positif dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan. Sekolah sebagai salah satu proses pembelajaran
pendidikan formal dituntut untuk melaksanakan proses pembelajaran secara
optimal untuk melahirkan siswa (anak didik) yang berkualitas. Siswa (anak
diddik) yang berkualitas ini adalah berasal dari anak-anak yang mempunyai
motivasi belajar yang baik sehingga mendapatkan prestasi belajar yang baik di
sekolah. Kegiatan belajar mengajar harus berpusat pada siswa, karena siswa
memiliki perbedaan minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar.
Oleh karena itu dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) harus memperhatikan
bakat, kemampuan, dan strategi belajar.
Sumber : Winkel, W. S. (1991). Bimbingan dan
Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar